Muara Teweh, 21 Mei 2020 - Menjelang Idul Fitri 1441 H/2020 M, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui satuan gugus tugas Covid-19 terus melakukan pendataan masyarakat yang melalui Posko Covid-19 di wilayah perbatasan pintu masuk Kabupaten Barito Utara di Km. 12 Batas Kota Kecamatan Teweh Baru dan perbatasan Barito Utara dan Murung Raya di Desa Sei Rahayu Km. 52 Kecamatan Teweh Tengah.
Penanggung Jawab Posko Gugus Tugas Km.12 Batas Kota dan Km.52 Desa Sei. Rahayu meminta kepada petugas yang berjaga untuk memperketat pemeriksaan pada penumpang yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Barito Utara terutama menjelang lebaran Idul Fitri 1441 H.
Setiap penumpang harus dilakukan pemeriksaan secara ketat dengan protokol kesehatan Covid-19. "Kita yang bertugas disini harus bekerja ekstra, arus mudik harus kita pastikan semuanya aman,” kata Kasatpol PP dan Damkar, Aprin S Dahan, saat meninjau Posko Gugus Tugas Covid-19 Jalur Darat 04 Km.12 Batas Kota Kecamatan Teweh Baru.
Sementara, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan harapan kepada petugas Posko Gugus Tugas Covid-19 untuk selalu mematuhi protokol corona dan tidak lelah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang covid-19 serta kepada media, baik cetak dan online. Diharapkan segala informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berjalan dengan baik dan masyarakat bisa menerima informasi yang tepat dan benar, tidak menerima informasi yang simpang siur atau hoax yang justru akan menimbulkan kepanikan di masyarakat. “Dengan adanya informasi yang sudah terjalin antara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barito Utara, Diskominfosandi dan media di harapkan masyarakat akan mengetahui apa yang tengah dilakukan oleh Pemkab Barut dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” harap H. Nadalsyah.
Bupati juga meminta masyarakat agar dapat memilah dan memilih serta memfilter berita yang beredar. "Dapatkan berita dari sumber yang jelas, untuk penanganan Covid-19 kami sudah tugaskan melalui Juru Bicara Covid-19 dan Diskominfosandi," jelas H. Nadalsyah. Sehingga nantinya masyarakat tidak berasumsi sendiri dalam menerima sebuah informasi melalui media. (diskominfosandi2020)